Al-Qur'an adalah kitab yang lengkap untuk pedoman hidup kita
يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ ۚ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ ۚ وَهُوَ يَرِثُهَا إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهَا وَلَدٌ ۚ فَإِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ ۚ وَإِنْ كَانُوا إِخْوَةً رِجَالًا وَنِسَاءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۗ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ أَنْ تَضِلُّوا ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
"Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalaalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalaalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”" (QS An-Nisa' : 176)
Tafsir al-Muyassar
Mereka bertanya kepadamu wahai Nabi tentang hukum warisan kalalah, yaitu mayit yang tidak mempunyai orang tua dan anak. Katakanlah, "Allah menjelaskan hukumnya kepada kalian, bila seseorang wafat sedangkan dia tidak mempunyai orang tua dan anak, namun dia mempunyai saudara perempuan seayah dan seibu atau seayah saja, maka dia mendapatkan setengah warisan. Sementara saudara laki- lakinya baik sekandung maupun seayah mewarisi seluruh hartanya bila dia mati tanpa meninggalkan orang tua dan anak. Bila mayit dalam kalalah ini mempunyai dua orang saudara perempuan, maka keduanya mendapatkan dua pertiga dari apa yang ditinggalkannya. Bila saudara- saudara laki- laki berkumpul dengan saudara- saudara perempuan yang bukan seibu, maka laki- laki dari mereka mendapatkan dua bagian dari perempuan." Allah menjelaskan kepada kalian pembagian warisan dan hukum kalalah agar kalian tidak tersesat dari jalan yang benar dalam perkara warisan. Allah mengetahui akibat segala perkara dan apa yang mengandung kebaikan bagi hamba- hamba- Nya
0 Comments: